MAKALAH
KEMUHAMMADIYAHAN
Zidna
Rizki Amalia
201310310411247
PROGRAM
STUDI FARMASI
FAKULTAS
ILMU KESEHATAN
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH MALANG
2013-2014
KATA
PENGANTAR
Assalamu’alaikum
Wr.Wb
Puji syukur kami panjatkan kepada Allah SWT yang telah melimpahkan Rahmat,
Hidayah, dan Karunia-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah
Kemuhammadiyahan dengan judul “Kemuhammadiyahan” tanpa ada kendala suatu
apapun. Sholawat serta salam senantiasa tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW
yang telah membawa kita dari zaman jahiliyah hingga zaman yang terang benderang
seperti sekarang ini.
Seperti halnya manusia yang tidak sempurna di mata manusia
lain ataupun di mata Allah SWT, penyusunan makalah ini tidak terlepas dari
kesalahan penulisan dan penyajiannya mengingat akan keterbatasan kemampuan yang
kami miliki. Untuk itu kami selalu mengharapkan kritik dan saran yang bersifat
membangun dari pembaca demi penyempurnaan makalah ini. Akhir kata semoga
makalah ini dapat memberi manfaat untuk kita semua. Amin
Wassalamu’alaikum
Wr.Wb
Malang, September 2013
Penyusun
DAFTAR
ISI
HALAMAN
JUDUL……………………………………………………………………… i
KATA
PENGANTAR………………………………..……………………………………. ii
DAFTAR
ISI……………………………………………………………………………… iii
BAB
I PENDAHULUAN
- Latar Belakang…….…………………………………………………….…………… 1
- Rumusan Masalah…………………………..…………………………………...…… 1
- Tujuan……………………...……...…………………….….……………………...…..1
BAB
II PEMBAHASAN
- Pengertian ………………………………………………………………………….. 3
- Secara Etimologis………………………..……………….………………….. 3
- Secara Umum.....................................................................................................3
- Tokoh Pendiri dan Perkembangan Muahammadiyah
- Muhammadiyah Pada Masa Penjajahan ……………………….……..5
- Muhammadiyah Pada Masa Kemerdekaan …………………..………5
- Muhammadiyah Pada Masa Orde Lama ……………………...…….. 5
- Muhammadiyah Pada Masa Orde Baru………………….….………..5
- Muhammadiyah Pada Masa Reformasi…………..………....……..…5
- Maksud dan Tujuan Muhammadiya……………………………...…. 5
BAB
III PENUTUP
- Kesimpulan…………………………………...……………………….…………….. 7
DAFTAR
PUSTAKA
BAB
I
PENDAHULUAN
- LATAR BELAKANG
Muhammadiyah sebagai organisasi besar di negeri ini tentu
banyak faktor yang mempengaruhi tentang keberadaanya. Selanjutnya
muhammadiyah sebagai organisasi pembaharu pasti ada maksud dan tujuan yang
melandasinya. Dengan maksud dan tujuan tersebut muhammadiyah bergerak dengan
besar kecilnya kegiatan sebagai contoh amal usaha muhammadiyah. Dalam makalah
ini akan dijelaskan tentang maksud,tujuan, sejarah perumusan serta pengertian
yang terkandung didalamnya. Rumusan maksud dan tujuan muhammadiyah sejak
berdiri sampai sekarang ini mengalami beberapa kali perubahan redaksional,
perubahan susunan bahasa dan istilah. Sekalipun begitu
tidak dengan sendirinya berubah isi dan jiwanya, karena hakekatnya antara yang lama dan baru adalah sama-sama untuk perubahan yang lebih baik.
tidak dengan sendirinya berubah isi dan jiwanya, karena hakekatnya antara yang lama dan baru adalah sama-sama untuk perubahan yang lebih baik.
Maksud dan tujuan yang dimaksud adalah yang termaktub dalam
anggaran dasar atau anggaran rumah tangga muhammadiyah. Pada dasarnya maksud
dan tujuan muhammadiyah adalah sebagai organisasi yang bergerak dalam berbagai
bidang amal usaha untuk perbaikan kualitaas hidup masyarakat bangsa dan
negara.
- RUMUSAN MASALAH
- Apa pengertian Muhammadiyah?
- Siapa tokoh pendirinya?
- Bagimana berdirinya muhammadiyah?
- Apakah maksud dan tujuan muhammadiyah?
- TUJUAN
Untuk mengenal muhammadiyah secara lebih dalam dari berbagai
sudut pandang. Sehingga sebagai bagian dari keluarga muhammadiyah kita
dapat melakukan hal yang diinginkan dari muhammadiyah.
BAB
II
PEMBAHASAN
- Pengertian
a)
Arti Muhammadiyah
Arti Bahasa (Etimologis)Muhamadiyah berasal dari kata bahasa
Arab “Muhamadiyah”, yaitu nama nabi dan rasul Allah yang terkhir. Kemudian
mendapatkan “ya” nisbiyah, yang artinya menjeniskan. Jadi, Muhamadiyah berarti
“umat Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam” atau “pengikut Muhammad
Shallallahu ‘alaihi wa sallam”, yaitu semua orang Islam yang mengakui dan
meyakini bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah hamba dan
pesuruh Allah yang terakhir.
Arti Istilah (Terminologi) Secara istilah, Muhamadiyah
merupakan gerakan Islam, dakwah amar makruf nahi munkar, berakidah Islam dan
bersumber pada Alquran dan as-Sunnah, didirikan oleh K.H. Ahmad Dahlan pada
tanggal 8Dzulhijjah 1330 H, bertepatan 18November 1912 Miladiyah di kota
Yogyakarta.
Gerakan ini diberi nama Muhammadiyah oleh pendirinya dengan
maksud untuk berpengharapan baik, dapat mencontoh dan meneladani jejak
perjuangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam rangka menegakkan dan
menjunjung tinggi agama Islam, semata-mata demi terwujudnya ‘Izzul Islam wal
Muslimin, kejayaan Islam sebagai realita dan kemuliaan hidup umat Islam sebagai
realita.
Secara garis besar Muhammadiyah adalah salah satu orgnisasi
Islam pembaharu di Indonesia. Gerakan Muhammadiyah yang didirikan oleh K.H.
Ahmad Dahlan sesungguhnya merupakan salah satu mata rantai yang panjang dari gerakan
pembaharuan Islam yang dimulai sejak tokoh pertamanya, yaitu Ibnu Taimiyah,
Ibnul Qayyim al-Jauziyah, Muhammad bin Abdul Wahab, Sayyid Jamaludin
al-Afghani, Muhammad Abduh, Rasyid Ridha, dan sebagainya. Pengaruh gerakan
pembaharuan tersebut terutama berasal dari Muhammad Abduh melalui tafsirnya,
al-Manar, suntingan dari Rasyid Ridha serta majalah al-Urwatul Wustqa.
Dalam pandangan
Djarnawi Hadikusuma, kata-kata yang sederhana tersebut mengandung arti yang
sangat dalam dan luas. Yaitu, ketika umat Islam sedang dalam kelemahan dan
kemunduran akibat tidak mengerti kepada ajaran Islam yang sesungguhnya, maka
Muhammadiyah mengungkap dan mengetengahkan ajaran Islam yang murni itu serta
menganjurkan kepada umat Islam pada umumnya untuk mempelajarinya, dan kepada
para ulama untuk mengajarkannya, dalam suasana yang maju dan menggembirakan.
Pada AD Tahun
1946 itulah pencantuman tanggal Hijriyah (8 Dzulhijjah 1330) mulai
diperkenalkan. Perubahan penting juga terdapat pada AD Muhammadiyah tahun 1959,
yakni dengan untuk pertama kalinya Muhammadiyah mencantumkan ”Asas Islam” dalam
pasal 2 Bab II., dengan kalimat, ”Persyarikatan berasaskan Islam”. Jika
didaftar, maka hingga tahun 2005 setelah Muktamar ke-45 di Malang, telah
tersusun 15 kali Statuten/Anggaran Dasar Muhammadiyah, yakni berturut-turut
tahun 1912, 1914, 1921, 1934, 1941, 1943, 1946, 1950 (dua kali pengesahan),
1959, 1966, 1968, 1985, 2000, dan 2005.
Asas Islam
pernah dihilangkan dan formulasi tujuan Muhammadiyah juga mengalami perubahan
pada tahun 1985 karena paksaan dari Pemerintah Orde Baru dengan keluarnya UU
Keormasan tahun 1985. Asas Islam diganti dengan asas Pancasila, dan tujuan
Muhammadiyah berubah menjadi ”Maksud dan tujuan Persyarikatan ialah menegakkan
dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat utama, adil dan
makmur yang diridlai Allah Subhanahu wata’ala”. Asas Islam dan tujuan
dikembalikan lagi ke ”masyarakat Islam yang sebenar-benarnya” dalam AD
Muhammadiyah hasil Muktamar ke-44 tahun 2000 di Jakarta.
Kelahiran dan
keberadaan Muhammadiyah pada awal berdirinya tidak lepas dan merupakan
menifestasi dari gagasan pemikiran dan amal perjuangan Kyai Haji Ahmad Dahlan
(Muhammad Darwis) yang menjadi pendirinya. Setelah menunaikan ibadah haji ke
Tanah Suci dan bermukim yang kedua kalinya pada tahun 1903, Kyai Dahlan mulai
menyemaikan benih pembaruan di Tanah Air. Gagasan pembaruan itu diperoleh Kyai
Dahlan setelah berguru kepada ulama-ulama Indonesia yang bermukim di Mekkah
seperti Syeikh Ahmad Khatib dari Minangkabau, Kyai Nawawi dari Banten, Kyai Mas
Abdullah dari Surabaya, dan Kyai Fakih dari Maskumambang; juga setelah membaca
pemikiran-pemikiran para pembaru Islam seperti Ibn Taimiyah, Muhammad bin Abdil
Wahhab, Jamaluddin Al-Afghani, Muhammad Abduh, dan Rasyid Ridha.
Dengan modal kecerdasan
dirinya serta interaksi selama bermukim di Ssudi Arabia dan bacaan atas
karya-karya para pembaru pemikiran Islam itu telah menanamkan benih ide-ide
pembaruan dalam diri Kyai Dahlan. Jadi sekembalinya dari Arab Saudi, Kyai
Dahlan justru membawa ide dan gerakan pembaruan, bukan malah menjadi
konservatif.
Embrio kelahiran Muhammadiyah sebagai sebuah organisasi untuk mengaktualisasikan gagasan-gagasannya merupakan hasil interaksi Kyai Dahlan dengan kawan-kawan dari Boedi Oetomo yang tertarik dengan masalah agama yang diajarkan Kyai Dahlan, yakni R. Budihardjo dan R. Sosrosugondo.
Embrio kelahiran Muhammadiyah sebagai sebuah organisasi untuk mengaktualisasikan gagasan-gagasannya merupakan hasil interaksi Kyai Dahlan dengan kawan-kawan dari Boedi Oetomo yang tertarik dengan masalah agama yang diajarkan Kyai Dahlan, yakni R. Budihardjo dan R. Sosrosugondo.
Gagasan itu juga
merupakan saran dari salah seorang siswa Kyai Dahlan di Kweekscholl Jetis di
mana Kyai mengajar agama pada sekolah tersebut secara ekstrakulikuler, yang
sering datang ke rumah Kyai dan menyarankan agar kegiatan pendidikan yang
dirintis Kyai Dahlan tidak diurus oleh Kyai sendiri tetapi oleh suatu
organisasi agar terdapat kesinambungan setelah Kyai wafat. Dalam catatan Adaby
Darban, ahli sejarah dari UGM kelahiran Kauman, nama ”Muhammadiyah” pada
mulanya diusulkan oleh kerabat dan sekaligus sahabat Kyai Ahmad Dahlan yang
bernama Muhammad Sangidu, seorang Ketib Anom Kraton Yogyakarta dan tokoh
pembaruan yang kemudian menjadi penghulu Kraton Yogyakarta, yang kemudian
diputuskan Kyai Dahlan setelah melalui shalat istikharah (Darban, 2000: 34).
Artinya, pilihan untuk mendirikan Muhammadiyah memiliki dimensi spiritualitas
yang tinggi sebagaimana tradisi kyai atau dunia pesantren.
Gagasan untuk
mendirikan organisasi Muhammadiyah tersebut selain untuk mengaktualisasikan
pikiran-pikiran pembaruan Kyai Dahlan, menurut Adaby Darban (2000: 13) secara
praktis-organisatoris untuk mewadahi dan memayungi sekolah Madrasah Ibtidaiyah
Diniyah Islamiyah, yang didirikannya pada 1 Desember 1911. Sekolah tersebut
merupakan rintisan lanjutan dari ”sekolah” (kegiatan Kyai Dahlan dalam
menjelaskan ajaran Islam) yang dikembangkan Kyai Dahlan secara informal dalam
memberikan pelajaran yang mengandung ilmu agama Islam dan pengetahuan umum di beranda
rumahnya. Dalam tulisan Djarnawi Hadikusuma yang didirikan pada tahun 1911 di
kampung Kauman Yogyakarta tersebut, merupakan ”Sekolah Muhammadiyah”, yakni
sebuah sekolah agama, yang tidak diselenggarakan di surau seperti pada umumnya
kegiatan umat Islam waktu itu, tetapi bertempat di dalam sebuah gedung milik
ayah Kyai Dahlan, dengan menggunakan meja dan papan tulis, yang mengajarkan
agama dengan dengan cara baru, juga diajarkan ilmu-ilmu umum.
b)
Tokoh Pendiri dan Perkembangan
Muahammadiyah
Muhammadiyah didirikan di Kampung Kauman Yogyakarta pada 8
Dzulhijjah 1330 H/18 November 1912 oleh Muhammad Darwis yang kemudian dikenali
sebagai K.H. Ahmad Dahlan.
Beliau adalah pegawai kesultanan Kraton Yogyakarta sebagai
seorang Khatib dan sebagai pedagang. Melihat keadaan umat Islam pada waktu itu
dalam keadaan jumud, beku dan penuh dengan amalan-amalan yang bersifat mistik,
beliau tergerak hatinya untuk mengajak mereka kembali kepada ajaran Islam yang
sebenarnya berdasarkan Al-Qur’an dan Hadis. Oleh kerana itu beliau memberikan
pengertian keagamaan di rumahnya di tengah kesibukannya sebagai Khatib dan
pedagang.
Semula ajaran ini ditolak, namun berkat ketekunan dan
kesabarannya, akhirnya mendapat sambutan dari keluarga dan rakannya. Profesinya
sebagai pedagang sangat mendukung ajakan beliau, sehingga dalam waktu singkat
ajakannya menyebar ke luar kampung Kauman bahkan sampai ke luar daerah dan ke
luar daripada Pulau Jawa. Untuk mengorganisasi kegiatan tersebut maka didirikan
persyarikatan Muhammadiyah. Dan kini Muhammadiyah telah ada di seluruh penjuru
negeri.
Di samping memberikan pelajaran / pengetahuannya kepada
laki-laki, beliau juga memberi pelajaran kepada kaum perempuan muda dalam forum
pengajian yang disebut “Sidhratul Muntaha”. Pada siang hari pelajaran untuk kanak-kanak
lelaki dan perempuan. Pada malam hari untuk kanak-kanak yang telah dewasa.
Di samping memberikan kegiatan kepada laki-laki, pengajian
kepada ibu-ibu dan kanak-kanak, beliau juga mendirikan sekolah-sekolah. Tahun
1913 sampai tahun 1918 beliau telah mendirikan sekolah dasar sejumlah 5 buah,
tahun 1919 mendirikan Hooge School Muhammadiyah ialah sekolah lanjutan. Tahun
1921 diganti namanya menjadi Kweek School Muhammadiyah, tahun 1923, dipecah
menjadi dua, laki-laki sendiri perempuan sendiri, dan akhirnya pada tahun 1930
namanya diubah menjadi Mu`allimin dan Mu`allimat.
c)
Muhammadiyah Pada Masa Penjajahan
Pada
masa ini, perintisan yang dilakukan K.H.A.Dahlan mengarah pada ajakan untuk
melaksanakan islam secara benar sesuai dengan tuntunan AL-Qur’an dan As-sunah
shahihah, wujud rintisan K.H.A.Dahlan antara lain :
- Pada tahun 1898, beliau meluruskan arah kiblat secara benar dengan serong kearah barat laut 24,5 derajat.
- Bermula dari sekolah yang dirintis di teras rumah K.H.A Dahlan dan akhirnya beliau membangun gedung standard school med de Qur’an hingga akhirnya pendidikan Muhammadiyah terus berkembang.
- K.H.A Dahlan yang dibantu K.H.Suja’ merintis RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta pada 15 Februari1923.
- Pada tahun 1922, didirikan mushala khusus wanita.
Pada 23 Februari 1923, K.H.A Dahlan wafat. Namun perjuangan Muhammadiyah tetap dilanjutkan oleh murid-murid
beliau dan terus mengalami perkembangan seperti :
- H.Karim Amrullah yang bergelar H.Rasul pemimpin perkumpulan Sandi Aman di Padang bergabung dengan Muhammadiyah.
- Dipercayakannya Consul-Consul di luar pulauJawa kepada :
1.) AR Sutan Mansyur consul untuk pulau
Sumatera.
2.) M.Hasan Tjorong consul untuk pulau
Kalimantan.
3.) D.Muntu consul untuk pulau Sulawesi.
d)
Muhammadiyah Pada Masa Kemerdekaan
Rasa kecintaan Muhammadiyah terhadap tanah air dibuktikan
dengan di bentuknya perkumpulan Hisbul Wathan yang berarti pembela tanah air.
Beberapa aktivisnya yaitu bapak Sarbini dan Jend.Sudirman.
Setelah Indonesia merdeka, putera terbaik Muhammadiyah Ki
Bagus Hadikusuma menjadi anggota BPUPKI untuk merumuskan Pancasila
Pada 17 Agustus 1945, Muhammadiyah membidani lahirnya
partai Masyumi yang diresmikan pada 7 November 1945.
e)
Muhammadiyah Pada Masa Orde Lama
Kemenangan Partai Masyumi pada 1955, membuat PKI dan
antek-anteknya menaruh dendam hingga menuduh Masyumi terlibat dalam
pemberontakan PRRI di Sumatera. PKI membujuk penguasa pada saat itu untuk membubarkan
Masyumi yang tentu akan mengancam eksistensi Muhammadiyah. Tetapi,keputusan
tertingi tetap di tangan presiden Soekarno.
Dampak dari permasalahan tersebut, banyak tokoh Masyumi yang
notabene aktivis Muhammadiyah dijebloskan
ke penjara yakni :
a. Buya HAMKA
b. Mr.Kasman Singidimejo
c. dr.Yusuf Wibisono
Pada 1959, dikeluarkan dekrit presiden yang memberi waktu
pada Masyumi untuk membubarkan diri. Lalu dalam rangka menyelamatkan
Muhammadiyah dari hasutan PKI terhadap presiden, diberikanlah predikat “Anggota
Setia Muhammadiyah” kepada Ir.Soekarno.
f)
Muhammadiyah Pada Masa Orde Baru
Pada masa ini, Muhammadiyah menata kembali organisasinya dan
turut membantu pemerintah dalam menumpas PKI. Namun setelah cukup lama
berkuasa, mulai terjadi penyelewengan-penyelewengan. Semua organisasi Massa dan
politik tidak ada yang boleh menentang kata-kata pemerintah. Pada 1977,
munculnya krisis moneter yang menyerang bangsa Indonesia. Hal ini mendorong
para aktivis untuk ikut bersama gelombang masyarakat untuk melengserkan rezim
orde baru. Akhirnya pada 22 Mei 1998, rezim orde baru tumbang, dan digantikan
dengan Masa Reformasi yang satu diantara penggeraknya ialah Prof. DR.H.Amien
Rais.
g)
Muhammadiyah Pada Masa Reformasi
Dalam sidang Tanwir di Semarang pada 1998, Muhammadiyah
merelakan Prof.DR.H. Amien Rais untuk melepaskan jabatannya sebaga Ketua
Pimpinan Pusat Muhammadiyah guna menjaga agar kondisi perpolitikan tidak menghambat
gerak juang Muhammadiyah.
Pada Sidang Tanwir Muhammadiyah bulan Februari 2002 di Bali,
Muhammadiyah merumuskan khittah berbangsa dan bernegara yang isi nya
mempertegas statement Ujung Pandang dan Khittah Surabaya.
Muhammadiyah mengihimbau kadernya yang berpolitik riil agar
memperhatikan :
1. Mengedepankan kejujuran.
2. Menjadi Uswatun Khasanah.
3. Melakukan Islah.
h)
Maksud dan Tujuan Muhammadiyah
Rumusan maksud dan tujuan Muhammadiyah sejak berdiri hingga
sekarang ini telah mengalami beberapa kali perubahan redaksional, perubahan
susunan bahasa dan istilah. Tetapi, dari segi isi, maksud dan tujuan
Muhammadiyah tidak berubah dari semula.Pada waktu pertama berdirinya
Muhamadiyah memiliki maksud dan tujuan sebagai berikut:
Rumusan pertama Menyebarkan pengajaran Nabi Muhammad
Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada penduduk bumi-putra, di dalam residensi
Yogyakarta. Dan Memajukan hal agama Islam kepada anggota-anggotanya.
Rumusan kedua terjadi setelah muhammadiyah meluas ke
berbagai daerah di luar Yogyakarta. Memperhatikan jumlah cabang yang ada di
luar Yogyakarta maka maksud dan tujuan muhammadiyah harus direvisi sesuaii
dengan keadaan riil yang dialaminya. Adapun isinya adalah memajukan dan
menggembirakan pengajaran dan pelajaran agama Islam di Hindia Belanda, serta
memajukan dan menggembirakan hidup sepanjang kemauan Agama Islam kepada
sekutu-sekutunya.
Rumusan ketiga rumusan ketiga ini terjadi ketika masa
pendudukan Jepang di Indonesia. Pemerintahan fasis ini mengharuskan terjadinya
perubahan redaksional yang sesuai dengan yang dikehendakinya. Maka rumusanya
adalah sesuai dengan kepercayaan untuk mendirikan kemakmuran bersamaseluruh
Asia Timur Raya dibawah pimpinan Dai Nippon, dan memang diperintahkan oleh
Allah maka perkumpulan ini:
a) Hendaknya menyiarkan agama
Islam, serta melatihkan hidup yang selaras dengan tuntunannya.
b) Hendak melakukan pekerjaan
perbaikan umum.
c) Hendak memajukan
pengetahuan dan keepandaian serta budi pekerti yang baik kepada
anggoya-anggotanya.
Rumusan keempat terjadi setelah Muktamar
Muhammadiyah ke 31 di Yogyakarta. Adapaun rumusanya adalah menegakkan dan
menjunjung tinggi agama Islam sehingga dapat mewujudkan masyarakat Islam yang
sebenar-benarnya
Rumusan kelima ini diubah pada Muktamar Muhammadiyah
ke 34 di Yogyakarta. Perubahan ini hanya pada redaksionalnya saja dari kata
dapat mewujudkan menjadi terwujudnya. Sihingga rumusan resminya adalah,
Menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam terwujudnya masyarakat Islam yang
sebenar-benarnya.
Rumusan keenam terjadi pada Muktamar Muhammadiyah ke
41 di Surakarta. Pada tahun itu Muhammadiyah harus merubah maksud dan tujuan
azaznya, dikarenakan kehadiran Undang-undang nomor 8 tahun 1985 tentang
kewajiban setiap ormas, baik agama maupun non agama untuk mencantumkan asas
pancasila. Adapun maksud dan tujuan hasil Muktamar ke 41 itu adalah menegakkan
dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat utama, adil, dan
makmur yang diridhai Allah SWT.
Rumusan ketujuh Muhammadiyah adalah gerakan Islam,
Dakwah Amar ma’ruf Nahi Munkar, berasaskan Islam yang bersumber pada al Qur’an
dan As-Sunnah.
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Muhammadiyah adalah salah satu orgnisasi Islam pembaharu di
Indonesia. Gerakan Muhammadiyah yang dibangun oleh K.H. Ahmad Dahlan
sesungguhnya merupakan salah satu mata rantai yang panjang dari gerakan
pembaharuan Islam. maksud dan tujuan Muhamadiyah, yaitu Menegakkan dan
menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat utama, adil dan
makmur yang diridhai Allah Subhanahu wa Ta’ala.
DAFTAR
PUSTAKA
Hidayat,
Syamsul, Studi Kemuhammadiyahan: Surakarta: LPID, 2011
http://www.ppcindo.com/click.php?Kemuhammadiyahan
Sumber : http://suara-muhammadiyah.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar